Cadar/Penutup Wajah dilarang di instansi Pemerintah

          Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) JAZILUL FAWAID Sekaligus Wakil Ketua MPR Mendukung Wacana Menteri Agama Soal larangan Penutup Wajah( Bercadar ) di instansi Pemerintah. Politisi PKB Menyebut Cadar Bukan Budaya Indonesia dan dapat Menimbulkan Kecurigaan karna sering di kaitkan dengan faham-faham tertentu. oleh sebab itu lah JAZILUL FAWAID Menilai, Pakain Harus harus di sesuaikan dengan Budaya di Indonesia.




Sebelumnya Menteri Agama Menegaskan Negara tidak Sedang dalam posisi Melarang atau Menganjurkan seseorang memakai Cadar, Namun demi Alasan Ke amanan siapapun dilarang menggunakan accessories yang menghalangi wajah , Seperti Helm, Masker dan Cadar saat Masuk Instansi Pemerintahan.
             Usulan Pelarangan Menggunakan Penutup Wajah ( Cadar ) dalam Instansi Pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus setelah adanya kasus penusukan mantan menkopolhukam Wiranto pada 10 oktober 2019.

















Posting Komentar untuk "Cadar/Penutup Wajah dilarang di instansi Pemerintah"