Wanita Hamil diluar Nikah, Ulama Bertanggung Jawab

Wanita hamil di luar nikah , ulama bertanggung jawab

Ahmad bin  mahdi bin Rustum Abu Ja'far Al- asbahani, beliau adalah seorang ulama yang alim bahkan seorang Imam. Ahmad bin mahdi juga merupakan ulama yang kaya raya, beliau senang menyumbangkan hartanya untuk kepentingan pendidikan.

Pada suatu hari datang lah seorang wanita baghdat kepada ahmad bin mahdi, perempuan itu berkata

" Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, tutupilah aibku "

Ahmad bin Mahdi bertanya :

" Ujian apa yang sedang menimpamu"

Wanita itu menjawab !

" Aku benci diriku ini, aku sedang hamil dan aku ceritakan kepada orang-orang , kamu adalah suamiku, aku tahu bahwa yang menghamili ku bukan kamu tetapi aku mohon , kamu jangan marah atau menghinaku ,  tutupilah aibku ini ,  semoga Allah juga menutupi aibmu "

Setelah wanita tersebut menceritakan tentang aibnya lalu wanita itu pergi meninggalkan ahmad bin mahdi dan sekian lama tidak ada kabar tentang wanita itu ,  Tiba-tiba ada kabar tentang wanita yang pernah datang meminta menutupi aibnya kepada ahmad bin mahdi telah melahirkanmelahirkan.

Maka datang lah kepala warga bersama kepala desanya menemui ahmad bin mahdi , mereka pun memberikan ucapan selamat kepada ahmad bin mahdi atas kelahirannya anak tersebut. Untuk menutupi aib perempuan diluar nikah tersebut ahmad bin mahdi menampakkan wajah ceria atas ucapan yang diberikan kepadanya layaknya seorang suami yang di karunia buah hati. pada hari berikutnya Ahmad bin mahdi mengeluarkan sejumlah uang dan memberikannya kepada Kepala Desa seraya berpesan " Tolong berikan uang ini kepada Wanita itu untuk biaya anaknya sebab saya sudah lama bercerai dengannya, akhirnya ahmad bin mahdi setiap bulan memberikan uang sebesar dua Dinar kepada Wanita itu, melalui perantara kepala Desa.

Ahmad bin Mahdi selalu berpesan kepada kepala Desa, " uang ini untuk anakku hingga nanti berumur dua Tahun".belum juga umur dua Tahun anak itu meninggal Dunia ,orang-orang pun datang bertakziyah kepada Ahmad bin Mahdi , iapun menampakkan wajah yang ikhlas atas kejadian itu. pada suatu hari wanita baghdad tersebut kembali  datang menemui Ahmad bin Mahdi , ternyata wanita itu datang membawa beberapa uang Dinar yang pernah diberikan oleh Ahmad bin Mahdi, lalu wanita itu mengembalikan semua uang yang diberikan oleh Ahmad bin Mahdi , Wanita itu berkata :

" Uang ini aku kembalikan lagi kepadamu, semoga Allah menutupi aibmu sebagaimana engkau menutupi aibku"

namun Ahmad bin Mahdi berkata :

" uang-uang ini sebagai bentuk tali kasihku dengan anak itu ,karena kamu telah merawatnya , maka uang ini telah menjadi milikmu , pergunakanlah uang itu untuk keperluanmu".

Posting Komentar untuk "Wanita Hamil diluar Nikah, Ulama Bertanggung Jawab"