Salah
satu pondok pesantren di Kalimantan barat
resmi di tutup oleh pemerintah dikarenakan
adanya kasus pelecehan seksual terhadap santri. Di lansir dari kompas.com Bupati
Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, penutupan ponpes tersebut dilakukan
setelah adanya rapat koordinasi pemerintah daerah bersama masyarakat dan pihak
pesantren. Muda mendorong, pihak terkait segera memberikan pendampingan
terhadap korban. Selain itu juga mendorong penyidik kepolisian memproses
tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pemkab Kubu Raya telah melakukan
rapat koordinasi, hasilnya pesantren itu diperintahkan agar mengosongkan dan
menghentikan kegiatannya,” kata Muda saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Dia
mengatakan sebenarnya pondok pesantren tersebut belum memiliki izin. Selain
itu, dia menilai jika dibiarkan tetap beroperasi bisa memicu kemarahan warga.
“Jika dibiarkan tetap beroperasi, kami khawatir menimbulkan perhatian berbagai
pihak sehingga dapat menyulut emosi warga sekitar menjadi anarkis,” ucap Muda. Baca selengkapnya di kompas.com
Posting Komentar untuk "Karena adanya Kasus Pelecehan seksual, Pondok Pesantren Di Kubu Raya Resmi di Tutup "