Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

 

majalahkonsasi


Kedua tersangka pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Jumat (24 Maret 2023). Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (21) dan AL (22) asal Jalan Veteran Kota Pontianak ini ditangkap setelah diburu selama tak kurang 56 hari.

 

Menurut Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke Malaysia.

 

adhe menerangkan, setelah ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang buki, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diambiul tindakan tegas dan terukur. “Kedua tersangka ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan, tersangka AL masih dilakukan perawatan,” Tutur Adhe.

Sebelumnya, seorang pria berinisial HR (30), ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka bacok di pinggir Jalan Suwignyo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku lebih dari satu orang. Dugaan sementara, terjadi selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Indra menjelaskan, hasil visum menunjukkan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.

 

 

 

 

Sumber : Kompas.com, tribunpontianak.com

               

Posting Komentar untuk "Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas"