Kedua
tersangka pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar)
akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Jumat (24
Maret 2023). Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi
mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (21) dan AL (22) asal Jalan Veteran
Kota Pontianak ini ditangkap setelah diburu selama tak kurang 56 hari.
Menurut
Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua
tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke
Malaysia.
adhe
menerangkan, setelah ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan
barang buki, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,
sehingga terpaksa diambiul tindakan tegas dan terukur. “Kedua tersangka
ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah
sakit karena pendarahan, tersangka AL masih dilakukan perawatan,” Tutur Adhe.
Sebelumnya,
seorang pria berinisial HR (30), ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka
bacok di pinggir Jalan Suwignyo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Korban HR
meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, terduga
pelaku lebih dari satu orang. Dugaan sementara, terjadi selisih paham antara
korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan. Indra menjelaskan, hasil visum
menunjukkan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha
dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit,
namun akhirnya korban meninggal dunia.
Sumber
: Kompas.com, tribunpontianak.com
Posting Komentar untuk "Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas"