Mahfud MD Soroti Kasus Vina Hingga Bebasnya Kasus Vina




Mahfud MD menilai, proses hukum terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky serampangan hal ini terbukti setelah Pegi dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan. Mahfud MD menyebut dengan pembebasan Pegi Setiawan seharusnya bisa membebaskan tujuh terpidana kasus Vina lainnya karena pelaku didakwa dengan dakwaan yang sama.

  nah kalau tidak serampangan kan begitu di putus, dicari nih cari, dan orangnya kan itu juga kalau memang sejak awal, lalu serampangan yang kedua, katanya tiga lalu diumumkan yang dua itu fiktip, nggak ada, padahal itu putusan pengadilan,putusan pengadilan, dakwaan jaksa yang kemudian dicantumkan di putusan pengadilan di dalam proses persidangan itu disebut, ini kan, kan serampangan namanya gitu, sehingga waktu itu saya hanya menyatakan yaitu ee  Lebih dari yang profesional itu,   kira-kira akan melindungi nama seseorang dan mencari kambing hitam, bisa mulai dipakai sebagai novum tinggal dalil - dalil yang dipakai nanti oleh pengacaranya bahwa yang tujuh ne harus bebas dong,satu paket dakwaan kok, ternyata ini salah kan gitu”. Kata Mahfud MD.

 usai pegi dinyatakan bebas dari praperadilan, kuasa hukum tujuh terpidana dana kasus pembunuhan Vina dan Eky berencana akan mengajukan peninjauan kembali saat ini baru satu mantan narapidana kasus Vina, Sakatatal yang sudah mengajukan peninjauan kembali dan salah tangkap ke pengadilan Negeri Cirebon.


Posting Komentar untuk "Mahfud MD Soroti Kasus Vina Hingga Bebasnya Kasus Vina"